SUMBAWA BARAT – Pemerintah Desa (Pemdes) Mujahiddin bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat setempat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Desa Mujahiddin, Kamis (04/09/2025). Agenda utama musyawarah ini adalah pembahasan dan penetapan program ketahanan pangan desa yang alokasi dananya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan nabati dan hewani, dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan di tingkat desa.Kepala Desa Mujahiddin, Bapak H. SAHRUL, menyampaikan bahwa musdesus ini adalah forum penting untuk menentukan arah kebijakan pangan desa yang paling sesuai dengan potensi lokal."Melalui musdesus ini, kita bersepakat untuk mengoptimalkan potensi pertanian dan perkebunan lokal kita. Bukan sekadar bagi-bagi bantuan, tapi bagaimana agar warga desa bisa lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya secara berkelanjutan," ujar H.SAHRUL di sela-sela kegiatan.Program Unggulan yang Disepakati Setelah melalui diskusi yang dinamis dan mendalam, Musdesus Desa Mujahiddin menyepakati beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan, antara lain:
- Pengembangan Pertanian Padi dan Jagung: Fokus pada peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada melalui bantuan sarana produksi (bibit unggul, pupuk) dan perbaikan irigasi.
- Optimalisasi Lahan Pekarangan: Menggerakkan program pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya sayur mayur dan ternak skala kecil (seperti ayam petelur) untuk mendukung diversifikasi pangan lokal.
- Penguatan Cadangan Pangan Desa: Pembentukan lumbung pangan desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengantisipasi krisis pangan atau fluktuasi harga.
- Transparansi dan Pelibatan Masyarakat
Sekretaris Desa Mujahiddin, Agus Salim, menambahkan bahwa seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pengawasan dari BPD dan masyarakat."Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pelaksana kegiatan telah disepakati bersama. Kami pastikan dana desa untuk ketahanan pangan ini digunakan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Agus Salim.Dengan adanya penetapan program ini, Desa Mujahiddin optimistis dapat meningkatkan taraf hidup petani lokal, mengurangi kerentanan pangan, serta berkontribusi pada swasembada pangan di Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat.